Kamis, 09 Januari 2014

Apa Yang Dimaksud Dengan Sayuran Organik?

Semakin tingginya kesadaran masyarakat Indonesia akan kebutuhan hidup sehat dan munculnya berbagai penyakit baru telah memicu berbagai produksi bahan makanan kembali menggunakan proses alami atau 'back to nature'. Tidak sedikit pula petani sayur di Indonesia yang kemudian beralih menggunakan metode yang kita sebut pertanian organik. Apa sebenarnya yang disebut dengan makanan organik tersebut? 
Makanan organik adalah makanan yang dihasilkan dari pertanian organik, sebuah metode produksi berdasarkan prinsip-prinsip yang dimaksudkan untuk:

Melindungi lingkungan mempertahankan keanekaragaman hayati dan menghormati siklus alam
Istilah “organik” mengacu pada cara produk pertanian dibudidayakan dan diproses. Persyaratan khusus harus dipenuhi dan dipertahankan agar produk dapat diberi label “organik”.
Tanaman organik harus dipelihara di tanah yang aman, tidak dimodifikasi secara genetis dan harus selalu terpisah dari produk konvensional. Petani tidak diperbolehkan menggunakanpestisida sintetis, organisme hasil rekayasa genetika (GMO) dan pupuk buatan. Meski demikian, residu pestisida tanaman organik tidak selalu nol karena pestisida masih dapat masuk melalui angin, air atau tanah.
Agar mendapatkan label organik, sebuah produk makanan olahan harus mengandung paling sedikit 95% bahan organik bersertifikat. 
Meskipun belum ada statistik, pertumbuhan konsumsi produk organik di negara kita kelihatannya tidak kalah dengan negara-negara maju seperti Kanada dan Amerika Serikat yang mencapai 20% lebih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar